Perjanjian Layanan Bisnis

PERJANJIAN LAYANAN BISNIS TRANSFI

Perjanjian Layanan Bisnis TransFi ini, termasuk semua lampiran, jadwal, dan dokumen yang disertakan di dalamnya (secara kolektif disebut “Perjanjian”), dibuat oleh dan antara: 

NEOMONEY INC., nomor registrasi perusahaan 1000680357; nomor registrasi FINTRAC M24519990, sebuah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Kanada dengan kantor pusat di 325 Front Street West 2nd floor, Toronto, ON M5V2Y1 (“NEOMONEY”);

Setiap pedagang, individu, atau entitas yang menyelesaikan proses pendaftaran dan menyetujui Perjanjian ini secara elektronik (“Pelanggan” atau “Klien”, dan, jika konteksnya mengharuskan, ‘Anda’ atau ‘milik Anda’).

(NEOMONEY INC. selanjutnya akan disebut sebagai “Neomoney”, “TransFi”, “Penyedia Layanan”, “Kami”, dan “Milik Kami”. Secara kolektif, TransFi dan Pelanggan akan disebut sebagai “Para Pihak” dan secara individu sebagai “Pihak”.)

 

MENIMBANG:

  • TransFi memiliki dan mengoperasikan berbagai Produk & layanan sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 Perjanjian ini;
  • TransFi dan Pelanggan bermaksud untuk menjalin kerja sama yang kuat guna memberikan akses kepada Pelanggan terhadap Produk & Layanan TransFi.
  • Dengan mencentang kotak persetujuan dan melanjutkan proses pendaftaran, Pelanggan menyatakan bahwa mereka telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat secara hukum oleh Perjanjian ini, serta menyatakan bahwa individu atau entitas yang memberikan persetujuan tersebut memiliki wewenang untuk mengikat Pelanggan. Pengiriman formulir pendaftaran setelah mencentang kotak persetujuan merupakan penandatanganan elektronik yang sah atas Perjanjian ini, yang akan mulai berlaku pada tanggal persetujuan tersebut (“Tanggal Efektif”).

 

MAKA DENGAN INI, dengan mempertimbangkan hak dan kewajiban yang tercantum di sini, serta pertimbangan lain yang sah dan berharga, TransFi dan Pelanggan dengan ini menyetujui hal-hal berikut:

  1. Definisi
    1. Afiliasi” berarti setiap entitas hukum saat ini atau di masa depan yang, secara langsung atau tidak langsung, mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada di bawah kendali yang sama dengan TransFi.
    2. Perjanjian” berarti Perjanjian Layanan Bisnis antara TransFi dan Pelanggan ini;
    3. AML” berarti anti-pencucian uang;
    4. API” berarti Application Programming Interface;
    5. Hukum yang Berlaku” berarti semua hukum, undang-undang, instrumen hukum, aturan, regulasi, putusan, dekret, pedoman regulasi, kode praktik, atau persyaratan lain dari otoritas pengatur yang berlaku di yurisdiksi mana pun yang dari waktu ke waktu berlaku dan mengikat suatu Pihak;
    6. Hari Kerja berarti hari selain Sabtu atau Minggu atau hari libur nasional di mana bank buka untuk beroperasi di London, Inggris;
    7. “Informasi Rahasia memiliki arti sebagaimana ditetapkan dalam pasal 12 Perjanjian ini;
    8. Tolakan Pembayaran (Chargeback)” berarti pembatalan transaksi atau permintaan pengembalian dana sehubungan dengan transaksi yang telah diselesaikan dan/atau dikirimkan yang berasal dari Bank Penerbit, Skema Pembayaran, atau lembaga keuangan lainnya. 

Alasan terjadinya Tolakan Pembayaran (Chargeback) meliputi (namun tidak terbatas pada): 

  • jumlah transaksi tidak diotorisasi; 
  • Pengguna Akhir menyatakan bahwa:
    • tidak berpartisipasi dalam transaksi; atau 
    • tidak adanya otorisasi penggunaan metode pembayaran; atau 
  • transaksi pra-otorisasi yang dibatalkan atau tidak selesai; atau
  • Dugaan penipuan.
  1. “CTF” berarti pendanaan kontra-terorisme;
  2. “Klien” berarti entitas yang berinteraksi secara langsung atau tidak langsung dengan Produk dan layanan TransFi, termasuk (i) “Pedagang”, yang merupakan pelanggan dari Pelanggan TransFi; (ii) “Sub-pedagang”, yang merupakan pelanggan dari seorang Pedagang; dan (iii) perusahaan atau entitas lain mana pun yang bertindak sebagai pelanggan dari Pelanggan TransFi dan menggunakan Produk serta layanan yang disediakan oleh TransFi, baik secara langsung maupun melalui Pedagang atau Sub-pedagang;
  3. “hari” berarti hari kalender;
  4. "Tanggal Efektif” berarti tanggal Perjanjian ini; 
  5. Pengguna Akhir berarti setiap orang perseorangan, individu, atau entitas bisnis yang merupakan pelanggan atau konsumen dari Pelanggan atau Klien Pelanggan. Pengguna Akhir dapat mencakup pengirim atau penerima dana yang terhubung ke TransFi baik secara langsung melalui Pelanggan, atau secara tidak langsung melalui Pedagang atau Sub-pedagang;
  6. Peristiwa Wanprestasi memiliki arti sebagaimana ditetapkan dalam klausul 11(d).
  7. Biaya berarti biaya apa pun sebagaimana disepakati oleh Para Pihak; 
  8. KYB” berarti Know Your Business;
  9. “KYC” berarti Know Your Customer;
  10. SIAC” berarti Singapore International Arbitration Centre;
  11. Peraturan SIAC” berarti peraturan Singapore International Arbitration Centre;
  12. API TransFi” berarti API TransFi yang memungkinkan Pelanggan untuk mengintegrasikan Produk & layanan TransFi yang tercantum dalam bagian 2 Perjanjian ini ke dalam produk mereka sendiri, agar dapat menawarkan Produk & layanan TransFi bagi pengguna mereka sendiri atau pengguna Klien mereka dan/atau Pengguna Akhir dari Klien mereka:
  13. “Platform TransFi” berarti platform produk TransFi yang memungkinkan Pelanggan, Klien Pelanggan, atau Pengguna Akhir dari Klien Pelanggan untuk mendaftarkan akun dengan TransFi dan menggunakan Produk & layanan yang tercantum dalam bagian 2 Perjanjian ini;
  14. Pengguna” berarti individu atau Pengguna Akhir yang membuat akun pengguna dengan TransFi dan menggunakan Produk serta layanannya;
  1. Produk & Layanan 
    1. Tunduk pada Perjanjian ini dan dengan pengecualian yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, TransFi akan menyediakan satu atau lebih produk & layanan berikut kepada Pelanggan, Klien Pelanggan, atau Pengguna Akhir dari Klien Pelanggan:
      1. Penagihan: Memungkinkan penagihan pembayaran dalam mata uang fiat dari pihak ketiga dengan mengirimkan tautan pembayaran dan melakukan penyelesaian secara real-time dalam stablecoin dengan mudah dari mana saja di seluruh dunia. Stablecoin yang digunakan dalam Produk kami adalah aset digital yang didukung cadangan dan dipatok ke mata uang fiat, terutama USDC dan USDT. 
      2. Pembayaran Keluar: Memungkinkan pembayaran kepada pihak ketiga, seperti karyawan, vendor, pekerja lepas, dan mitra dagang secara global dalam mata uang fiat atau stablecoin di seluruh dunia.
      3. Pembayaran lintas batas: Memungkinkan penawaran transfer lintas batas fiat-ke-fiat (menggunakan stablecoin sebagai jalur). 
      4. Penerbitan Akun Multi-Mata Uang:  memungkinkan Pelanggan, Klien/Pedagang Pelanggan, dan/atau Pengguna Akhir mereka untuk menyimpan dan mengelola saldo dalam berbagai mata uang di dalam satu akun yang dikelola oleh TransFi. Akun ini dapat mendukung mata uang fiat seperti USD dan EUR, serta aset digital seperti stablecoin (misalnya, USDC). Akun Multi-Mata Uang mencerminkan saldo terkait yang disimpan di dompet Pelanggan, Klien, atau Pengguna Akhir dan dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan, konversi, dan penyelesaian mata uang yang lancar guna mendukung Produk dan layanan yang disediakan berdasarkan Perjanjian ini.

(secara bersama-sama disebut “Produk” dan masing-masing disebut “Produk”).

  1. Checkout: Memungkinkan pedagang untuk menerima pembayaran dari pelanggan dalam mata uang fiat atau kripto menggunakan berbagai metode pembayaran seperti kartu, APM, dompet, transfer bank, dan kripto, serta melakukan penyelesaian dalam mata uang fiat atau kripto.
  1. Tunduk pada persetujuan tertulis sebelumnya dari TransFi, yang tidak akan ditahan secara tidak wajar, Pelanggan dapat menyematkan API TransFi ke dalam produk lain yang dimiliki dan/atau dioperasikan oleh Pelanggan dan/atau menggunakan Platform TransFi bersama dengan produk-produk tersebut yang dimiliki dan/atau dioperasikan oleh Pelanggan. TransFi akan bekerja sama dengan Pelanggan terkait integrasi API TransFi ke dalam dan penggunaan Platform TransFi bersama dengan produk Pelanggan dan layanan lain yang terkait dengannya.
  1. Hubungan antara Para Pihak
    1. Merupakan pemahaman bersama antara Para Pihak bahwa Perjanjian ini bukan merupakan pengaturan eksklusif.
    2. Karena Pengguna juga akan menjadi Pengguna TransFi selain sebagai Pengguna Akhir dari Pelanggan atau Klien Pelanggan, TransFi berhak untuk: 
      1. melakukan program dan proses KYC serta tindakan relevan lainnya terkait AML, atas kebijakannya sendiri sebelum menerima transaksi apa pun dari Pengguna mana pun, dan 
      2. mengirimkan konten terkait TransFi melalui surel kepada Pengguna, dengan ketentuan hanya atas persetujuan Pengguna.
    3. Semua proses KYC/AML harus mematuhi semua hukum yang berlaku pada saat pemrosesan.
    4. TransFi dapat menangguhkan dan/atau mengakhiri akun Pelanggan jika Pelanggan diduga tidak mematuhi Syarat & Ketentuan TransFi yang berlaku dari waktu ke waktu. Akun Pengguna Akhir Pelanggan juga dapat diakhiri jika tidak mematuhi Syarat & Ketentuan TransFi.
    5. Tingkat layanan yang lazim dan dimaksudkan oleh TransFi ditetapkan dalam panduan tingkat layanan umum TransFi yang terlampir sebagai Lampiran 1.
    6. Perjanjian ini mencakup Syarat & Ketentuan TransFi, yang tersedia di situs webnya (transfi.com) dan dapat diperbarui dari waktu ke waktu.
  1. Kewajiban dan tanggung jawab TransFi
    1. TransFi wajib:
      1. memproses transaksi guna menyediakan Produk & layanan yang didaftarkan dalam bagian 2 atas permintaan dari Pelanggan serta Klien & Pengguna Akhir Pelanggan.
      2. TransFi akan menjadi mitra hukum dalam arus dana untuk setiap transaksi tersebut. Waktu pemrosesan dan ketentuan perdagangan lainnya akan disepakati bersama oleh Para Pihak. Lampiran 2 menetapkan ketentuan harga dan penyelesaian yang akan menentukan jadwal pemrosesan, ketentuan perdagangan, dan ketentuan komersial terkait yang berlaku untuk setiap wilayah atau Produk sebagaimana disepakati oleh Para Pihak.
  1. Kewajiban dan tanggung jawab Pelanggan
    1. Pelanggan wajib:
      1. Kepatuhan dan Perilaku:

(a) Bertindak secara sah dan sesuai setiap saat selama jangka waktu Perjanjian ini dengan ketentuan-ketentuannya serta semua Hukum yang Berlaku.

(b) Tidak dengan sengaja melakukan atau mengabaikan tindakan apa pun yang dapat memengaruhi kepatuhan Promosi Keuangan apa pun terhadap Aturan Promosi Keuangan secara material.

  1. Kerja Sama dan Penyediaan Informasi:

(a) Bekerja sama secara wajar dengan TransFi terkait semua masalah yang timbul berdasarkan Perjanjian ini.

(b) Menyediakan semua dokumentasi dan informasi yang disyaratkan berdasarkan Perjanjian ini, dan, kecuali ditentukan lain di sini, menanggapi secara tepat waktu dengan informasi yang cukup lengkap dan akurat atas setiap permintaan wajar TransFi terkait kewajiban Pelanggan, sejauh konsisten dengan Hukum yang Berlaku.

(c) Memberitahukan TransFi mengenai setiap perubahan material terhadap informasi yang sebelumnya diberikan berdasarkan Perjanjian ini.

(d) Memastikan bahwa semua informasi yang diberikan kepada TransFi, sepanjang pengetahuannya, cukup lengkap dan akurat dalam semua aspek material.

  1. Lisensi dan Otorisasi:

(a) Memastikan bahwa pihaknya memegang semua otorisasi, lisensi, persetujuan, dan izin yang diwajibkan oleh regulator yang berwenang sehubungan dengan bisnisnya yang relevan dengan Produk.

(b) Memastikan bahwa setiap Klien, Pedagang, Sub-Pedagang, dan Pengguna Akhir miliknya yang mengakses Produk TransFi juga memiliki semua otorisasi, lisensi, persetujuan, dan izin yang diperlukan yang relevan dengan Produk, termasuk namun tidak terbatas pada pendaftaran perjudian atau regulasi keuangan.

  1. Anti-Pencucian Uang dan Sumber Dana:

Memastikan bahwa semua dana dan aset yang digunakan sehubungan dengan Perjanjian ini tidak berasal dari aktivitas kriminal, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, perdagangan narkoba, pencucian uang, pendanaan terorisme, atau aktivitas melanggar hukum lainnya.

  1. Perlindungan dan Keamanan Data:

Bekerja sama dengan TransFi terkait dengan setiap pelanggaran atau potensi pelanggaran keamanan mengenai penanganan data pribadi.

  1. Biaya:

Membayar Biaya sebagaimana disepakati bersama oleh Para Pihak dari waktu ke waktu. Lampiran 2 menetapkan ketentuan harga dan penyelesaian yang akan menentukan jadwal pemrosesan, ketentuan perdagangan, dan ketentuan komersial terkait yang berlaku untuk setiap wilayah atau Produk sebagaimana disepakati oleh Para Pihak.

  1. Kepatuhan dan Dokumentasi KYC/AML:

(a) Pelanggan harus melakukan semua prosedur KYC dan AML terhadap Klien, Merchant, Sub-Merchant, dan Pengguna Akhir mereka, sebagaimana disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku di setiap yurisdiksi terkait. TransFi tidak akan melakukan prosedur tersebut secara langsung.

(b) Pelanggan harus, atas permintaan dan dalam waktu empat puluh delapan (48) jam setelah permintaan dari TransFi, menyediakan semua dokumentasi dan informasi relevan yang mendukung pemeriksaan KYC/AML tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada identitas yang dikeluarkan pemerintah, pemeriksaan keaktifan (liveliness check), bukti alamat, bukti penghasilan, dan faktur.

(c) Kegagalan untuk menyediakan dokumentasi tersebut dalam jangka waktu yang ditentukan akan memberikan hak kepada TransFi untuk menangguhkan layanan untuk transaksi atau akun yang terdampak.

(d) TransFi berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk meminta dokumentasi KYC/AML:

i. Berdasarkan pengambilan sampel sebelum menerima transaksi;

ii. Untuk pemantauan internal, uji tuntas, atau tinjauan kepatuhan;

iii. Sehubungan dengan penipuan, penarikan kembali, atau sengketa Chargeback.

TransFi tidak akan menghubungi Klien, Merchant, Sub-Merchant, atau Pengguna Akhir Pelanggan secara langsung untuk meminta dokumen tersebut. Semua permintaan tersebut harus dipenuhi oleh Pelanggan.

  1. Tanggung Jawab dan Kewajiban atas Kepatuhan:

(a) Pelanggan tetap bertanggung jawab penuh dan secara eksklusif untuk memastikan bahwa semua Klien, Merchant, Sub-Merchant, dan Pengguna Akhir mereka mematuhi hukum KYC/AML dan hukum terkait transaksi yang berlaku.

(b) Pelanggan menerima tanggung jawab penuh dan tidak terbatas atas denda, penalti, kerugian, atau konsekuensi hukum apa pun yang timbul dari ketidakpatuhan oleh Pelanggan sendiri atau oleh Klien, Merchant, Sub-Merchant, atau Pengguna Akhir mereka.

(c) TransFi tidak bertanggung jawab atas kegagalan Pelanggan atau Klien, Merchant, Sub-Merchant, atau Pengguna Akhir mereka dalam mematuhi kewajiban hukum atau regulasi yang berlaku.

  1. Hak Penangguhan dan Pengakhiran Layanan:

TransFi dapat, atas kebijakannya sendiri, atau jika memungkinkan secara wajar, dengan pemberitahuan sebelumnya:

(a) Menangguhkan atau mengakhiri layanan kepada Klien, Merchant, Sub-Merchant, atau Pengguna Akhir mana pun dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan, atau tanpa pemberitahuan sebelumnya jika TransFi secara wajar mencurigai adanya keterlibatan dalam aktivitas terlarang sesuai dengan Syarat dan Ketentuan TransFi;

(b) Mengakhiri akun Pelanggan karena pelanggaran terhadap Perjanjian ini atau karena kegagalan dalam memastikan kepatuhan oleh Klien, Merchant, Sub-Merchant, atau Pengguna Akhir mereka;

(c) Mengakhiri akun Pelanggan atau menangguhkan layanan terkait jika volume Chargeback melebihi ambang batas yang dapat diterima sebagaimana disepakati bersama oleh Para Pihak.

  1. Tanggung Jawab Teknis dan Integrasi:

Pelanggan bertanggung jawab, jika dan saat diperlukan, untuk mengintegrasikan API TransFi ke dalam sistemnya dengan benar dan memastikan bahwa Klien, Merchant, Sub-Merchant, dan Pengguna Akhir mereka terhubung dengan benar ke layanan TransFi sesuai dengan Hukum yang Berlaku.

  1. Hubungan dengan Klien Pelanggan:

Para Pihak mengakui bahwa TransFi tidak memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan Klien, Pedagang, Sub-Pedagang, atau Pengguna Akhir milik Pelanggan. Semua tanggung jawab kepatuhan dan operasional, termasuk namun tidak terbatas pada KYC/AML, tetap sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.

  1. Berbagi Informasi KYB:

Pelanggan mengakui dan setuju bahwa TransFi berhak untuk membagikan informasi KYB milik Pelanggan, serta Klien, Pedagang, Sub-Pedagang, dan Pengguna Akhir milik Pelanggan, beserta dokumentasi terkait apa pun yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini kepada mitra pembayaran, institusi jaringan, dan penyedia layanan atau mitra pihak ketiga lainnya milik TransFi, sebagaimana yang mungkin diperlukan secara wajar untuk menyediakan Produk dan layanan atau mematuhi persyaratan hukum, regulasi, atau operasional.

  1. Persetujuan dan Pernyataan Pelanggan:

Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa mereka telah memperoleh semua persetujuan dan otorisasi yang diperlukan agar TransFi dapat membagikan informasi KYB berdasarkan Klausul (xii) di atas dan setuju untuk mengganti rugi serta membebaskan TransFi dari kewajiban apa pun yang timbul dari pengungkapan tersebut, dengan ketentuan bahwa pembagian tersebut dilakukan sesuai dengan tujuan yang diuraikan dalam Perjanjian ini.

  1. Ketentuan Umum
    1. TransFi dapat mengubah ketentuan penggunaan API TransFi dan Platform TransFi untuk sementara dan/atau menangguhkan dan/atau menghentikan perdagangan bagi Pelanggan dan/atau Klien Pelanggan dan/atau Pengguna Akhir mana pun untuk menggunakan Produk dan layanannya, atas kebijakannya sendiri, jika TransFi: 
      1. memiliki alasan yang masuk akal untuk melakukannya, misalnya kecurigaan penipuan, aktivitas ilegal; atau
      2. tidak dapat menyediakan layanan karena alasan di luar kendalinya yang terkait, namun tidak terbatas pada mitra atau regulasi.
    2. TransFi dapat melaksanakan pesanan sebagian atau tidak melaksanakan pesanan tanpa memengaruhi ketentuan Perjanjian ini, jika TransFi: 
      1. memiliki alasan yang masuk akal untuk melakukannya, misalnya kecurigaan penipuan, aktivitas ilegal, dengan mitra mana pun dalam pesanan; atau
      2. tidak dapat menyediakan layanan karena alasan di luar kendalinya yang terkait, namun tidak terbatas pada mitra atau regulasi.
  1. Pernyataan dan jaminan
    1. Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin satu sama lain sebagai berikut:
      1. Bahwa perusahaan mereka masing-masing telah diorganisir dengan semestinya, berdiri secara sah, tetap patuh sepenuhnya, memiliki lisensi, terdaftar, dan memiliki reputasi baik di semua badan pengatur di semua yurisdiksi yang berlaku untuk layanan yang disediakan, aktivitas terkait, dan kinerja apa pun berdasarkan Perjanjian ini.
      2. Bahwa mereka, maupun pelanggan, pengguna, atau afiliasi mereka, tidak berlokasi atau beroperasi secara aktif di yurisdiksi yang tercantum dalam daftar sanksi PBB atau negara terlarang lainnya sesuai dengan kebijakan TransFi yang diperbarui dari waktu ke waktu.
      3. Jika merupakan badan hukum, asosiasi yang tidak berbadan hukum, perwalian, atau kemitraan, maka entitas tersebut berdiri secara sah sesuai dengan Hukum yang Berlaku.
      4. Bahwa masing-masing pihak memiliki kekuasaan dan wewenang penuh untuk melaksanakan Perjanjian ini dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tercantum di sini. Pelaksanaan, penyerahan, dan pemenuhan Perjanjian ini telah disahkan secara sah melalui semua tindakan yang diperlukan, dan Perjanjian ini merupakan kewajiban yang sah dan mengikat yang dapat diberlakukan terhadap satu sama lain sesuai dengan ketentuan-ketentuannya.
      5. Bahwa pembuatan Perjanjian ini tidak melanggar Perjanjian, hak, atau kewajiban apa pun antara Para Pihak atau orang, entitas, firma, atau korporasi lainnya, dan tidak diperlukan izin atau Perjanjian dari orang, entitas, firma, atau korporasi lain untuk melaksanakan Perjanjian ini atau menjalankan kewajiban di dalamnya, atau bahwa izin tersebut, jika diperlukan, telah diperoleh.
    2. Pelanggan menyatakan dan menjamin bahwa:
      1. Pihak tersebut memiliki semua otorisasi, lisensi, persetujuan, dan izin yang diwajibkan oleh regulator atau organisasi berwenang mana pun terkait bisnis Pelanggan yang relevan dengan Produk.
      2. Bahwa mereka telah menerapkan dan memelihara kebijakan serta prosedur yang dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap Hukum yang Berlaku, termasuk undang-undang, peraturan, dan pedoman AML & CTF yang berlaku di yurisdiksi mereka masing-masing.
      3. pihak tersebut tidak dalam keadaan pailit atau tidak mampu membayar utang-utangnya saat jatuh tempo dan tidak ada proses likuidasi, administrasi, kurator, atau proses kepailitan lainnya yang terjadi terkait dengan Pelanggan atau sedang tertunda atau terancam.
      4. Sejauh informasi yang diberikan, atau yang akan diberikan, oleh Pelanggan kepada TransFi mencakup informasi pribadi Klien atau Pengguna Akhir, Pelanggan telah memperoleh persetujuan awal yang diinformasikan secara memadai dari setiap Klien atau Pengguna Akhir tersebut untuk dibagikan kepada TransFi.
  1. Penafian
  1. PENAFIAN: LAYANAN TRANSFI DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA" TANPA JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT. SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PERUSAHAAN BESERTA ANGGOTA, MANAJER, PEJABAT, KARYAWAN, PENASIHAT, PERWAKILAN, AFILIASI, DAN AGENNYA TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN TERSURAT DAN DENGAN INI MENAFIKAN SEMUA JAMINAN TERSIRAT TERKAIT LAYANAN KAMI DAN BAGIAN MANA PUN DARI LAYANAN TERSEBUT (TERMASUK, TANPA TERBATAS, LAYANAN KAMI ATAU SITUS WEB EKSTERNAL APA PUN), TERMASUK JAMINAN TERSIRAT MENGENAI KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, NON-PELANGGARAN, KEBENARAN, AKURASI, ATAU KEANDALAN. 

TANPA MEMBATASI SIFAT UMUM DARI HAL-HAL DI ATAS, TRANSFI TIDAK MENJAMIN BAHWA: 

  1. AKSES KE ATAU PENGGUNAAN LAYANAN KAMI TIDAK AKAN TERGANGGU, TEPAT WAKTU, AMAN, ATAU BEBAS DARI KESALAHAN, 
  2. DATA PENGGUNAAN YANG DISEDIAKAN MELALUI LAYANAN KAMI AKAN AKURAT
  3. LAYANAN KAMI ATAU KONTEN, LAYANAN, ATAU FITUR APA PUN YANG TERSEDIA DI ATAU MELALUI LAYANAN KAMI BEBAS DARI VIRUS ATAU KOMPONEN BERBAHAYA LAINNYA, ATAU
  4. BAHWA DATA APA PUN YANG DIUNGKAPKAN PENGGUNA SAAT MENGGUNAKAN LAYANAN KAMI AKAN AMAN.

TERDAPAT RISIKO KEAMANAN YANG MELEKAT DALAM MEMBERIKAN INFORMASI DAN BERTRANSAKSI SECARA DARING MELALUI INTERNET. TRANSFI TIDAK MEMILIKI KEWAJIBAN ATAU TANGGUNG JAWAB ATAS PELANGGARAN KEAMANAN APA PUN KECUALI JIKA DISEBABKAN OLEH KELALAIAN BERAT TRANSFI. 

  1. Gangguan layanan: Risiko penggunaan Produk & layanan TransFi mencakup gangguan layanan atau keterlambatan layanan, yang beberapa di antaranya mungkin berada di luar kendali TransFi. Hal ini dikarenakan beberapa layanan yang disediakan TransFi mencakup layanan yang disediakan oleh penyedia layanan pihak ketiga. Meskipun Kami berupaya untuk memastikan keandalan dan keamanan semua metode pembayaran yang ditawarkan melalui Platform TransFi Kami, Kami tidak dapat dan tidak menjamin kinerja, ketersediaan, atau keamanan layanan yang disediakan oleh penyedia layanan pihak ketiga. 
  2. Penggunaan layanan pihak ketiga: Layanan Kami dapat menggunakan penyedia layanan pihak ketiga, yang mungkin mengharuskan Anda, Klien Anda, atau Pengguna Akhir mereka untuk menyetujui perjanjian terpisah dengan pihak tersebut. Dengan menggunakan Produk dan layanan kami, Anda setuju untuk mematuhi semua ketentuan perjanjian pihak ketiga yang berlaku. Kami bukan pihak dalam perjanjian ini, dan kami tidak bertanggung jawab atas produk dan layanan yang disediakan oleh pihak ketiga. 
  3. Penafian penyedia layanan pihak ketiga: Penyedia layanan pihak ketiga Kami tidak memiliki kewajiban jaminan terkait layanan Kami. Segala klaim, kerugian, kewajiban, kerusakan, biaya, atau pengeluaran yang timbul dari kegagalan layanan Kami dalam memenuhi jaminan apa pun yang Kami berikan, jika ada, adalah tanggung jawab Kami sepenuhnya. 
  1. Hak atas perangkat lunak, dokumentasi, dan materi lain yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual
    1. TransFi memiliki dan akan tetap memegang semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas API TransFi dan Platform TransFi (serta bagian mana pun darinya, termasuk perangkat lunak atau kode apa pun yang ditulis oleh TransFi), serta konten dan data apa pun yang dihasilkan melalui penggunaan API TransFi dan Platform TransFi, termasuk semua hak kekayaan intelektual di dalamnya. Perjanjian ini tidak memberikan hak apa pun kepada Pelanggan atas kekayaan intelektual TransFi (termasuk hak apa pun terkait API TransFi dan Platform TransFi), serta niat baik, hak, dan manfaat apa pun yang timbul dari penggunaannya. Untuk menghindari keraguan, setiap Klien dari Pelanggan atau Pengguna Akhir mana pun akan tetap memegang semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas data pribadi apa pun; dengan ketentuan bahwa TransFi berhak untuk menyimpan dan menggunakan informasi tersebut sebagaimana diizinkan oleh Kebijakan Privasi.
  1. Biaya, struktur biaya, dan komisi
    1. Penetapan harga dan biaya pengguna harus sebagaimana diatur dalam Lampiran 2 yang akan menentukan jadwal pemrosesan, ketentuan perdagangan, dan ketentuan komersial terkait yang berlaku untuk setiap wilayah atau Produk sebagaimana disepakati oleh Para Pihak.
    2. Untuk setiap kenaikan biaya pengguna, TransFi akan memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan minimal dua puluh (20) Hari Kerja.
    3. Jika terjadi perubahan atau penambahan biaya atau tindakan serupa oleh penyedia lain TransFi atau mitra lawan lainnya, TransFi berhak untuk menyesuaikan biaya dan struktur biayanya sebagaimana disepakati antara Para Pihak dengan memberikan pemberitahuan yang sama kepada Pelanggan seperti yang diberikan oleh entitas yang mengubah biaya tersebut kepada TransFi.
    4. Pelanggan akan membayar semua pajak, bea, biaya, atau pungutan tersebut sepenuhnya tanpa kompensasi, tuntutan balik, pengurangan, atau pemotongan apa pun. Untuk menghindari keraguan, TransFi dalam keadaan apa pun tidak akan bertanggung jawab atau berkewajiban atas pajak, bea, biaya, atau pungutan tersebut yang terkait dengan Produk dan layanan, dan Pelanggan dengan ini membebaskan TransFi dari klaim apa pun yang dibuat sehubungan dengan hal tersebut.
    5. Pelanggan wajib membayar semua faktur dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak diterima dari TransFi. Faktur apa pun yang belum dibayar tiga puluh (30) hari setelah tanggal faktur akan dianggap terlambat bayar. Faktur yang terlambat bayar akan dikenakan bunga sebesar 3% di atas suku bunga dasar Bank of England yang berlaku, yang dihitung secara majemuk setiap bulan. Bunga ini akan diterapkan setiap bulan sejak tanggal jatuh tempo faktur hingga jumlah yang terutang telah dibayar penuh.
    6. TransFi berhak untuk menangguhkan layanan jika pembayaran tidak diterima dalam waktu enam puluh (60) hari sejak tanggal faktur asli. Jika layanan ditangguhkan, pemulihan hanya akan dilakukan setelah semua faktur yang belum dibayar dan bunga yang terakumulasi telah diselesaikan.
  1. Jangka Waktu dan Pengakhiran
    1. Jangka Waktu: Perjanjian ini akan dimulai pada Tanggal Efektif dan tetap berlaku penuh hingga diakhiri sesuai dengan ketentuan dalam bagian ini.
    2. Pengakhiran untuk kenyamanan: TransFi dapat mengakhiri Perjanjian ini kapan saja, dengan efek segera, tanpa memberikan alasan apa pun kepada Pelanggan
    3. Pengakhiran karena kebutuhan: TransFi dapat mengakhiri Perjanjian ini secara efektif segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya jika TransFi terhalang untuk memberikan Produk dan layanannya karena keadaan apa pun di luar kendali TransFi.
    4. Pengakhiran karena Wanprestasi.: TransFi dapat mengakhiri Perjanjian ini secara efektif segera dan tanpa pemberitahuan sebelumnya setelah terjadi “Peristiwa Wanprestasi”. Peristiwa-peristiwa berikut masing-masing merupakan Peristiwa Wanprestasi:
      1. Pelanggan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan operasional dan membubarkan bisnis;
      2. Pelanggan gagal atau menolak untuk melakukan pembayaran dalam kegiatan bisnis sehari-hari;
      3. Pelanggan menjadi insolven, melakukan pengalihan untuk kepentingan kreditur, atau mencari perlindungan dari kepailitan atau proses serupa;
      4. Pelanggan menerima pemberitahuan dari otoritas pengatur yang memiliki yurisdiksi atas Pihak tersebut, dengan maksud untuk atau perintah untuk menangguhkan atau mencabut operasional Pihak tersebut;
      5. Pelanggan gagal menyediakan keamanan yang wajar untuk layanannya;
      6. Pelanggan gagal mematuhi hukum yang berlaku secara material;
      7. Pelanggan secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam atau memfasilitasi tindakan atau aktivitas apa pun yang melanggar hukum dan tindakan serta aktivitas tersebut diketahui atau seharusnya secara wajar diketahui oleh Pelanggan; atau
      8. Pelanggan secara material melanggar Perjanjian ini dan tidak atau tidak dapat memperbaiki pelanggaran tersebut dalam waktu sepuluh (10) Hari Kerja setelah menerima pemberitahuan mengenai pelanggaran tersebut dari Pelanggan .
    5. Setelah berakhirnya Perjanjian ini, para Pihak (i) tidak memiliki hak untuk menggunakan Produk dan layanan, lisensi, dan/atau merek dagang Pihak lainnya, dan (ii) harus segera memusnahkan atau mengembalikan semua informasi atau materi rahasia dan kepemilikan dalam bentuk apa pun yang diterima sebelumnya. Namun, para Pihak dapat menyimpan salinan materi atau informasi tersebut jika diwajibkan oleh hukum, di mana dalam hal tersebut kewajiban kerahasiaan yang paling ketat akan berlaku dalam setiap aspek.
    6. Selambat-lambatnya sepuluh (10) Hari Kerja setelah pengakhiran Perjanjian, para Pihak harus melunasi semua jumlah yang belum dibayar.
    7. Meskipun demikian, para Pihak harus bekerja sama dengan itikad baik untuk tujuan pengakhiran atau pengalihan hubungan secara tertib agar tidak menimbulkan kerugian atau gangguan bagi pengguna dan/atau pelanggan masing-masing Pihak.
  1. Kerahasiaan
    1. Untuk tujuan Perjanjian ini, “Informasi Rahasia” berarti keberadaan, syarat, dan ketentuan Perjanjian ini serta setiap dan semua informasi, dalam bentuk apa pun, yang diungkapkan oleh salah satu Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini.
    2. Pelanggan setuju 
      1. untuk menjaga Informasi Rahasia tetap aman dan dalam kerahasiaan yang ketat;
      2. untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia kepada pihak ketiga mana pun; dan 
      3. untuk menggunakan Informasi Rahasia semata-mata dan secara eksklusif sesuai dengan ketentuan Perjanjian ini guna melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini.
    3. Kewajiban kerahasiaan tersebut di atas tidak berlaku untuk Informasi Rahasia apa pun sejauh Informasi Rahasia tersebut: 
      1. telah atau menjadi diketahui publik dan tersedia secara umum dalam domain publik selain sebagai akibat dari pengungkapan oleh pihak penerima; atau
      2. telah diketahui secara sah sebelum waktu pengungkapan pertama atau dikembangkan secara independen oleh pihak penerima tanpa menggunakan Informasi Rahasia sebagaimana dibuktikan oleh catatan tertulis; atau
      3. diperoleh secara sah oleh pihak penerima, tanpa batasan, dari pihak ketiga yang memiliki hak untuk melakukan pengungkapan tersebut dan tanpa melanggar kewajiban kerahasiaan apa pun kepada pihak yang mengungkapkan.
    4. Kewajiban berdasarkan Perjanjian ini akan tetap berlaku setelah berakhirnya Perjanjian ini untuk jangka waktu tiga (3) tahun.
  1. Ganti Rugi dan Batasan Tanggung Jawab 
    1. Pelanggan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa partisipasi dan aktivitas mereka masing-masing mematuhi semua hukum yang berlaku, standar pasar, dan Perjanjian ini. TransFi tidak bertanggung jawab atas tindakan Pelanggan atau Pengguna Akhir, dan TransFi tidak bertanggung jawab atas layanan atau produk yang ditawarkan oleh Pelanggan.
    2. Ganti Rugi: Pelanggan bertanggung jawab kepada TransFi atas kerugian langsung yang dialami TransFi yang disebabkan oleh pelanggaran Perjanjian ini, hukum yang berlaku, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual pihak ketiga.
    3. Pengecualian Kerugian Konsekuensial: Terlepas dari klausul 13(b), dalam keadaan apa pun TransFi atau Pelanggan tidak akan bertanggung jawab kepada pihak lain atas kerugian tidak langsung, hukuman, teladan, khusus, atau konsekuensial dalam bentuk apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian. Tidak ada Pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari keterlambatan atau masalah yang disebabkan oleh operator telekomunikasi, penyedia layanan internet, jaringan komunikasi lainnya, blockchain atau sistem blockchain, tindakan bursa apa pun, atau sistem perbankan.
    4. Batasan Tanggung Jawab: Total tanggung jawab maksimum TransFi untuk setiap dan semua klaim apa pun yang timbul berdasarkan atau sehubungan dengan Perjanjian ini akan dibatasi pada biaya yang dibayarkan kepada TransFi oleh Pelanggan dalam enam (6) bulan sebelumnya.
    5. Meskipun demikian, batas tanggung jawab tidak berlaku bagi Pelanggan atau Klien, Merchant, atau Sub-Merchant Pelanggan sehubungan dengan penarikan kembali karena penipuan, Chargeback, denda, penalti, atau kerugian finansial lainnya yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran masing-masing terhadap Perjanjian atau kesalahan atau kelalaian apa pun sehubungan dengan Perjanjian. Lebih lanjut, Pelanggan setuju untuk menanggung tanggung jawab tanpa batas atas:

A. Denda dan penalti regulasi yang dikenakan karena ketidakpatuhan Pelanggan atau Klien, Merchant, atau Sub-Merchant-nya terhadap hukum yang berlaku, aktivitas penipuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian;

B. Dana tertahan atau dibatasi – jumlah apa pun yang dibekukan, ditahan, atau dibuat tidak dapat diakses oleh pemroses pembayaran, lembaga keuangan, otoritas regulasi, atau otoritas lainnya sebagai akibat dari pelanggaran Perjanjian atau kesalahan atau kelalaian apa pun oleh Pelanggan, Klien, Merchant, atau Sub-Merchant-nya sehubungan dengan Perjanjian;

C. Segala kewajiban yang timbul dari klaim yang diajukan oleh pihak ketiga sebagai akibat dari tindakan atau kelalaian, ketidakpatuhan terhadap hukum atau persyaratan regulasi yang berlaku, aktivitas penipuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya oleh Pelanggan, Klien, Merchant, atau Sub-Merchant-nya sehubungan dengan pelaksanaan Perjanjian.

  1. Kesengajaan atau penipuan: Tidak ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang akan:
    1. mengecualikan atau membatasi tanggung jawab Pihak yang tidak dapat dikecualikan atau dibatasi berdasarkan Hukum yang Berlaku; atau
    2. mengecualikan atau membatasi klaim apa pun yang secara langsung disebabkan oleh kesengajaan atau penipuan Para Pihak.
  1. Chargeback

a. Tanggung Jawab Chargeback:

Pelanggan mengakui dan setuju bahwa semua risiko Chargeback, termasuk penarikan kembali karena penipuan dan kewajiban terkait, sepenuhnya berada pada Pelanggan. TransFi berhak untuk menahan saldo dari Pelanggan sebagaimana dianggap perlu untuk menyelesaikan permintaan Chargeback yang potensial atau aktual.

b. Tanggung Jawab atas Merchant, Sub-Merchant, dan Klien:

Pelanggan bertanggung jawab penuh atas Chargeback dan kewajiban terkait yang timbul dari merchant, sub-merchant, atau kliennya. Ini mencakup denda, penalti, atau biaya apa pun yang terkait dengan tindakan atau kelalaian pihak-pihak tersebut.

c. Hak untuk Menahan dan Memulihkan Dana:

Jika terjadi Chargeback atau penarikan kembali karena penipuan: (i) Jika saldo Pelanggan yang dipegang oleh TransFi tidak mencukupi untuk menutupi jumlah Chargeback dan biaya terkait, TransFi berhak untuk menagih jumlah saldo tersebut secara langsung kepada Pelanggan; dan (ii) TransFi dapat menahan, mengompensasi, atau memotong dana dari penyelesaian atau pengiriman uang di masa mendatang yang menjadi hak Pelanggan untuk memulihkan jumlah yang terutang.

d. Validitas Transaksi dan Non-Penyelesaian:

TransFi berhak untuk menyajikan transaksi yang belum diselesaikan dari Pelanggan kepada bank penerbit, regulator, atau otoritas lainnya untuk verifikasi. Jika terdapat keberatan atau sengketa yang diajukan oleh entitas-entitas tersebut, TransFi tidak berkewajiban untuk menyelesaikan jumlah transaksi yang disengketakan sampai masalah tersebut diselesaikan.

e. Biaya Chargeback:

Semua Chargeback harus sesuai dengan seluruh atau sebagian nilai penyelesaian dari transaksi asli. Pelanggan bertanggung jawab atas: (i) Jumlah penuh dari Chargeback yang relevan; dan (ii) Segala biaya, pengeluaran, kewajiban, atau denda yang ditanggung oleh TransFi atau afiliasinya sehubungan dengan Chargeback tersebut ("Biaya Chargeback").

f. Pemulihan *Chargeback*:

*Chargeback* merupakan kewajiban langsung dari Pelanggan kepada TransFi. Jika jumlah penuh dari *Chargeback* atau Biaya *Chargeback* tidak dapat dipulihkan dari saldo atau dana yang ditahan milik Pelanggan, TransFi berhak untuk memulihkan saldo tersebut dengan menagih Pelanggan atau melalui cara sah lainnya.

g. Keputusan Final dan Mengikat:

TransFi tidak berkewajiban untuk menyelidiki validitas keputusan *Chargeback* apa pun yang dibuat oleh bank penerbit, skema pembayaran, atau lembaga keuangan. Keputusan tersebut bersifat final dan mengikat bagi Pelanggan.

h. Kewajiban Pasca-Pengakhiran:

Pelanggan mengakui dan setuju bahwa kewajibannya atas *Chargeback*, penarikan kembali akibat penipuan, pengembalian dana, penalti, dan biaya terkait akan tetap berlanjut bahkan setelah Perjanjian berakhir.

i. Periode Perlindungan:

Semua dana yang dikumpulkan oleh TransFi atas nama Pelanggan akan disimpan sebagai cadangan untuk jangka waktu minimum 90 hari sebelum memulai penyelesaian apa pun. Periode ini berfungsi sebagai perlindungan terhadap potensi klaim di masa mendatang atas *Chargeback* atau penarikan kembali akibat penipuan pada dana yang terkumpul.

j. Pengakhiran Akibat *Chargeback* Berlebihan:

TransFi dapat segera mengakhiri Perjanjian ini jika, atas kebijakannya sendiri, volume atau nilai *Chargeback* atau penarikan kembali akibat penipuan dianggap berlebihan atau tidak wajar.

k. Akuntabilitas untuk Pedagang, Sub-Pedagang, dan Klien:

Pelanggan mengakui dan setuju bahwa Pelanggan bertanggung jawab penuh atas setiap *Chargeback*, penarikan kembali akibat penipuan, denda, penalti, atau biaya terkait yang timbul dari tindakan, kelalaian, atau ketidakpatuhan pedagang, sub-pedagang, atau kliennya. TransFi berhak untuk memulihkan jumlah tersebut dari Pelanggan melalui penahanan, penagihan, atau cara sah lainnya sebagaimana diuraikan dalam klausul ini

  1. Cadangan

a. Hak untuk Menetapkan Cadangan:

TransFi berhak, atas kebijakannya sendiri, untuk menetapkan Cadangan atau memberlakukan persyaratan cadangan bergulir kapan saja berdasarkan kualitas lalu lintas, risiko *chargeback* yang dirasakan, atau faktor lain yang dianggap relevan untuk memitigasi potensi kewajiban.

b. Ketentuan Cadangan:

Jika TransFi memberlakukan Cadangan, TransFi akan memberi tahu Pelanggan mengenai ketentuan Cadangan tersebut. Ketentuan ini dapat mencakup: (i) Menahan persentase tertentu dari dana Pelanggan untuk jangka waktu yang ditentukan; (ii) Menahan jumlah dana tetap dari pencairan; dan (iii) Memberlakukan pembatasan lain atau 

persyaratan sebagaimana ditentukan oleh TransFi untuk memitigasi risiko.

c. Penyesuaian Ketentuan Cadangan:

TransFi dapat mengubah ketentuan Cadangan sewaktu-waktu dengan memberikan pemberitahuan kepada Pelanggan. Perubahan tersebut dapat diterapkan berdasarkan penilaian risiko yang berubah atau faktor relevan lainnya.

d. Durasi Cadangan:

TransFi dapat menahan Cadangan selama yang dianggap perlu, atas kebijakannya sendiri, untuk mengatasi risiko yang terkait dengan transaksi Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada Tolakan (Chargeback), penarikan kembali akibat penipuan, denda regulasi, atau penalti.

e. Kewajiban di Luar Cadangan:

Pelanggan setuju bahwa ia tetap bertanggung jawab penuh atas semua kewajiban yang terkait dengan transaksinya, bahkan setelah Cadangan apa pun dilepaskan.

f. Pemblokiran dan Pemotongan:

TransFi berhak untuk memblokir dana di akun atau Cadangan Pelanggan segera setelah menerima informasi yang kredibel dari skema pembayaran, pemasok, atau otoritas yang menunjukkan kemungkinan tinggi terjadinya denda, penalti, atau risiko lainnya. Segala kerugian, penalti, atau kewajiban yang timbul akan terlebih dahulu dipotong dari dana Pelanggan yang tersimpan di akun yang dikelola oleh TransFi dan, jika tidak mencukupi, dari Cadangan. Pemotongan ini dapat dilakukan tanpa pernyataan atau pemberitahuan sebelumnya kepada Pelanggan.

g. Pemeliharaan Rekening Bank:

Pelanggan wajib menjaga Rekening Bank yang ditunjuknya dengan dana yang cukup untuk menutupi penyelesaian yang belum selesai, Tolakan (Chargeback), atau penyesuaian lainnya, sebagaimana disyaratkan oleh TransFi.

  1. Keadaan Kahar
    1. Tidak ada Pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam pelaksanaan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini (selain pelaksanaan pembayaran) yang disebabkan oleh penyebab apa pun di luar kendali wajarnya, termasuk namun tidak terbatas pada, bencana alam, tindakan perang atau terorisme, tindakan pihak ketiga yang tidak sah, tindakan pemerintah, serta kegagalan peralatan, telekomunikasi, daya atau listrik, dan pandemi.
  1. Lain-lain
    1. Keseluruhan Perjanjian: Perjanjian ini (termasuk untuk menghindari keraguan, semua lampiran) merupakan keseluruhan pemahaman dan Perjanjian antara Para Pihak di sini dan afiliasi mereka sehubungan dengan pokok bahasannya, dan menggantikan semua Perjanjian, pernyataan, jaminan, dan pemahaman sebelumnya atau yang bersamaan dari Para Pihak (baik lisan maupun tertulis). Perjanjian ini akan ditafsirkan sesuai dengan makna wajarnya dan tidak secara ketat untuk atau terhadap salah satu Pihak. Tidak ada modifikasi atau perubahan atas Perjanjian ini atau ketentuan apa pun di dalamnya yang akan mengikat Pihak mana pun kecuali jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani dengan sah oleh perwakilan resmi dari semua Pihak.
    2. Keterpisahan: Jika ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini menjadi ilegal, tidak sah, atau tidak dapat dilaksanakan di yurisdiksi mana pun, hal tersebut tidak akan memengaruhi legalitas, keabsahan, atau keberlakuan ketentuan lain dalam Perjanjian ini di yurisdiksi tersebut, atau legalitas, keabsahan, atau keberlakuan ketentuan tersebut atau ketentuan lainnya di yurisdiksi lain mana pun. Para Pihak wajib bernegosiasi dengan itikad baik untuk mengubah ketentuan tersebut agar sedapat mungkin mencapai efek yang sama seperti yang seharusnya dicapai oleh ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan tersebut.
    3. Pengalihan: Pelanggan berjanji untuk tidak mengalihkan, mendelegasikan, memindahkan, atau menjual hak, tugas, atau kewajiban apa pun yang dibebankan kepadanya berdasarkan Perjanjian ini. TransFi dapat mengalihkan Perjanjian ini, atau hak atau kewajiban apa pun di bawah ini, baik secara keseluruhan maupun sebagian, kepada afiliasi atau anak perusahaannya, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pelanggan.
    4. Aksesi Afiliasi: Terlepas dari ketentuan apa pun yang tercantum di sini, setiap Afiliasi TransFi dapat mengaksesi Perjanjian ini setelah memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pelanggan, yang menyatakan niatnya untuk mengaksesi dan terikat oleh ketentuan Perjanjian ini. Setelah pemberitahuan tersebut, Afiliasi akan menjadi pihak dalam Perjanjian ini dengan segala hak dan kewajiban yang sesuai seolah-olah ia adalah penandatangan asli di sini. TransFi wajib memastikan bahwa setiap Afiliasi yang mengajukan aksesi mematuhi semua ketentuan dan kewajiban yang relevan dalam Perjanjian ini. Pelanggan dapat meminta, dan Anda wajib memfasilitasi, konfirmasi atau dokumentasi yang wajar terkait status dan kemampuan kepatuhan Afiliasi, jika diperlukan. Klausul ini akan diutamakan daripada ketentuan lain yang bertentangan dalam Perjanjian ini.
    5. Penyediaan Layanan oleh Perusahaan Grup: Pelanggan mengakui dan setuju bahwa layanan berdasarkan Perjanjian ini dapat disediakan oleh TransFi, anak perusahaannya, Afiliasi, atau entitas lain dalam grup perusahaan TransFi (secara kolektif disebut sebagai “Perusahaan Grup”), sebagaimana ditunjuk oleh TransFi dari waktu ke waktu. Penunjukan tersebut tidak memerlukan persetujuan sebelumnya dari Pelanggan dan tidak akan memengaruhi hak atau kewajiban Pelanggan berdasarkan Perjanjian ini.
    6. Jaminan lebih lanjut: pihak tersebut memperoleh manfaat penuh dari Perjanjian ini dan wajib menandatangani dokumen-dokumen serta mengambil langkah-langkah lain (atau memastikan pihak lain yang diperlukan untuk mengambil langkah-langkah tersebut) sebagaimana yang wajar diperlukan atau tepat untuk mengalihkan kepada Pihak lainnya seluruh hak dan kepentingannya dalam Perjanjian ini serta manfaat penuh dari Perjanjian ini.
    7. Perubahan kendali: Jika terjadi merger atau reorganisasi Pelanggan, atau perubahan apa pun dalam kendali Pelanggan atau pengalihan bagian substansial dari bisnisnya, Pelanggan wajib memberi tahu TransFi secara tertulis selambat-lambatnya 14 hari sebelum terjadinya peristiwa tersebut, dan TransFi berhak untuk mengakhiri Perjanjian tanpa pemberitahuan dalam peristiwa tersebut.
    8. Tanpa Pengesampingan: Kegagalan, penundaan, atau kelalaian salah satu Pihak untuk memberikan pemberitahuan mengenai wanprestasi atau untuk menegakkan pelaksanaan yang ketat atas ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini tidak akan ditafsirkan sebagai pengesampingan, atau pengesampingan di masa mendatang, atas haknya untuk menegaskan atau mengandalkan ketentuan tersebut atau ketentuan lain dalam Perjanjian ini. Tidak ada pengesampingan atau pelanggaran atas ketentuan apa pun yang akan dianggap sebagai pengesampingan atas ketentuan lainnya, dan tidak ada pengesampingan yang sah kecuali jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak yang melakukan pengesampingan. Tidak ada perpanjangan waktu untuk pelaksanaan kewajiban atau tindakan apa pun yang akan dianggap sebagai perpanjangan waktu untuk kewajiban atau tindakan lainnya.
    9. Hak pihak ketiga: Seseorang yang bukan merupakan Pihak dalam Perjanjian ini tidak memiliki hak untuk menegakkan, atau menikmati manfaat dari, ketentuan apa pun dalam Perjanjian ini.
    10. Salinan: Perjanjian ini dapat ditandatangani dalam salinan terpisah (dan halaman tanda tangan dapat dikirimkan melalui email) yang secara keseluruhan membuktikan perjanjian yang sama.
  1. Pemberitahuan
    1. Semua pemberitahuan antara para Pihak sehubungan dengan Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis, dalam bahasa Inggris, dan dikirimkan melalui email ke alamat email yang ditunjuk di bawah ini atau saluran Slack yang disiapkan untuk komunikasi. Setiap pemberitahuan dianggap telah disampaikan secara sah saat dikirimkan.
    2. Alamat email para Pihak untuk penyampaian pemberitahuan berdasarkan perjanjian ini adalah:
      1. TransFi: partners@transfi.com 
      2. Pemberitahuan kepada Pelanggan akan dikirimkan ke alamat email atau detail kontak elektronik yang diberikan oleh Pelanggan selama proses pendaftaran dan dianggap telah diterima saat dikirimkan atau disediakan.
  1. Penyelesaian sengketa
    1. Jika terjadi sengketa atau klaim antara para Pihak yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini, maka kedua belah pihak harus terlebih dahulu berupaya dengan itikad baik untuk menyelesaikannya melalui negosiasi dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya. Masing-masing Pihak akan menunjuk perwakilan yang ditunjuk untuk berupaya menyelesaikan sengketa tersebut. Perwakilan yang ditunjuk adalah eksekutif dengan wewenang yang cukup untuk melakukan negosiasi dengan itikad baik dan mengikat Pihak yang diwakilinya. Jika perwakilan yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan sengketa dalam jangka waktu yang wajar (namun tidak lebih dari tiga puluh (30) hari sejak tanggal diterimanya permintaan tertulis) setelah melakukan upaya terbaik mereka, maka para Pihak akan menyerahkan sengketa tersebut untuk diselesaikan melalui arbitrase sebagaimana diatur dalam pasal 18 Perjanjian ini.
  1. Hukum yang mengatur dan tempat penyelesaian sengketa
    1. Perjanjian ini diatur oleh hukum Singapura.
    2. Perjanjian ini serta setiap sengketa atau klaim yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian ini, termasuk pertanyaan mengenai keberadaan, keabsahan, atau pengakhirannya, akan dirujuk dan diselesaikan secara final melalui arbitrase yang dikelola oleh Singapore International Arbitration Centre (“SIAC”) sesuai dengan Aturan Arbitrase Singapore International Arbitration Centre (“Aturan SIAC”) yang berlaku pada saat itu, yang mana aturan tersebut dianggap tercakup dalam klausul ini melalui referensi. 
    3. Tempat kedudukan arbitrase adalah Singapura. 
    4. Majelis Arbitrase terdiri dari tiga (3) orang arbiter.
    5. Bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah bahasa Inggris.
    6. Para Pihak akan berpartisipasi dalam arbitrase dengan itikad baik, dan masing-masing pihak akan menanggung biayanya sendiri. 
    7. Arbiter tidak berwenang untuk memberikan ganti rugi yang melebihi ganti rugi kompensasi. 
    8. Putusan yang diberikan oleh arbiter bersifat final dan mengikat para pihak. Putusan tersebut dapat didaftarkan di pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi.

Lampiran 1 - Panduan tingkat layanan TransFi

Tingkat layanan – TransFi setuju untuk menyediakan tingkat layanan berikut:

  • Waktu operasional – TransFi akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan layanan pertukaran kami tersedia bagi pelanggannya 99,99% dari waktu dalam bulan kalender mana pun, dengan mempertimbangkan jaringan blockchain.
  • Jika terjadi pergerakan harga yang mencurigakan pada mata uang yang diperdagangkan oleh TransFi, TransFi berhak untuk menghentikan perdagangan sampai TransFi memiliki pemahaman yang jelas tentang peristiwa yang telah terjadi, dan pergerakan harga telah kembali normal
  • TransFi akan bekerja sebagai dukungan lini kedua untuk semua Pelanggan dengan menjamin dukungan email pada semua hari kerja dari pukul 09.00 – 17.00 GMT. Minimal, semua tiket yang ditingkatkan akan dijawab dalam waktu 48 jam kerja.
  • TransFi setuju untuk memberikan pelatihan umum dan gambaran alur perdagangan bagi staf dukungan lini pertama pelanggannya. Hal ini akan dilakukan dari jarak jauh melalui panggilan daring.
  • Pelanggan akan memiliki jalur kontak langsung dengan manajer dukungan TransFi dan diharapkan untuk berpartisipasi dalam pertemuan pembaruan rutin. 
  • Jika terjadi perdagangan yang terbatas atau terhenti, TransFi akan memberi tahu pelanggannya sesegera mungkin melalui saluran yang telah disepakati. 

Pengecualian – Waktu operasional TransFi dikecualikan dari skenario berikut:

  • Pemeliharaan preventif atau terjadwal
  • Pemadaman listrik, gangguan jaringan, masalah titik peering backbone
  • Peretasan, serangan dari pihak luar termasuk serangan DDoS, kelebihan beban pengguna, ketidaktersediaan situs web
  • Keadaan di luar kendali wajar TransFi

Lampiran 2 – Harga dan Penyelesaian

Harga standar yang berlaku bagi Pelanggan, sebagaimana ditampilkan pada dasbor Pelanggan, akan tersedia dan dapat dilihat oleh Pelanggan setelah menyelesaikan proses pendaftaran

Ketentuan Pembayaran:

  1. Pembayaran kartu kredit akan diselesaikan pada T+2. ACH dapat diselesaikan pada hari yang sama setelah diterima. 
  2. Ambang batas penyelesaian minimum adalah $10.000
  3. Akan ada biaya gas/jaringan, yang dibebankan sesuai biaya aktual saat penyelesaian.