Proses KYC (Know Your Customer) TransFi memastikan kepatuhan terhadap regulasi Anti-Pencucian Uang (AML) melalui verifikasi identitas dan uji tuntas yang komprehensif.
Elemen Utama:
Uji Tuntas Standar (SDD):
Individu: Memverifikasi identitas menggunakan kartu identitas resmi pemerintah (misalnya, KTP, SIM, Paspor) dan bukti alamat (misalnya, tagihan utilitas).
Verifikasi: Mengonfirmasi keaslian dokumen dengan sumber regulasi dan menjalankan analitik.
Uji Tuntas yang Ditingkatkan (EDD):
Nasabah Berisiko Tinggi: Menandai nasabah dengan risiko lebih tinggi (misalnya, orang yang berpengaruh secara politis, layanan kripto kustodian).
Verifikasi Tambahan: Meminta dokumen lebih lanjut untuk menilai risiko AML, seperti bukti sumber dana dan lisensi yang relevan.
Investigasi: Melakukan investigasi yang diperlukan untuk nasabah berisiko tinggi.
Proses ini memastikan interaksi yang aman dan patuh bagi semua pengguna, serta melindungi dari penipuan dan kejahatan keuangan