Uji Tuntas Standar (SDD):
Uji tuntas standar diterapkan bagi nasabah dengan profil risiko lebih rendah, sebagaimana ditentukan oleh penilaian risiko TransFi. Hal ini menunjukkan risiko pencucian uang atau pendanaan terorisme yang lebih rendah.
Untuk entitas perusahaan, bentuk identifikasi yang dapat diterima meliputi:
Sertifikat Pendaftaran/Pendirian Perusahaan
Sertifikat Pemegang Saham (untuk kepemilikan >25%)
Sertifikat Jabatan (Certificate of Incumbency)
Akta Pendirian (MOA) & Anggaran Dasar (AOA)
Bukti alamat resmi atau alamat bisnis utama
EIN/TIN
Dokumen identitas untuk orang perseorangan yang memiliki >25% saham dan setiap orang yang memegang kendali
Uji Tuntas Lanjutan (EDD):
TransFi menandai nasabah berisiko lebih tinggi (misalnya, orang yang berpengaruh secara politis, layanan kripto kustodian) dan meminta dokumen serta verifikasi tambahan.
Nasabah berisiko tinggi diidentifikasi berdasarkan aktivitas bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada:
Layanan kripto/aset digital kustodian
Layanan kripto/aset digital non-kustodian lainnya
Layanan pengiriman uang/pembayaran/layanan keuangan lainnya
Layanan perjudian
Setiap pelanggan dengan pemilik manfaat yang merupakan tokoh politik (politically exposed person)
Untuk pelanggan berisiko tinggi, dokumen tambahan mungkin diperlukan, seperti:
Bukti sumber dana
Lisensi yang relevan
Kebijakan AML/KYC
Jika diperlukan, TransFi akan melakukan investigasi untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi AML